HADIST
TARBAWY TENTANG
URGENSI
MENUNTUT ILMU
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Hadist Tarbawy
Semester Empat Di STIT Raden Santri
Gresik
Dosen
Pembimbing :
H. Achmad Syafi’i, Lc.
Di susun oleh :
1.
Intan Su’udiyah
2.
Mira Istiqomah
3.
Nailiyatul Mu’awanah
4.
Nur Robi’ah
5.
Siti Hassana
SEKOLAH
TINGGI
ILMU TARBIYAH (STIT)
RADEN
SANTRI GRESIK
2011
KATA PENGANTAR
Segala puji
hanya untuk Allah SWT. Karena berkat
rahmat dan hidayah Nya, kami dapat menyelesaikan Makalah Hadist Tarbawi ini dengan
baik. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam, yakni Nabi besar Muhammad SAW, dengan mengucapkan “Allahumma
shali’ala Muhammad Wa’ala alihi Muhammad”, yang mana berkat ketekunan dan keuletan beliau yang telah membawa kita
dari alam kebodohan sampai ke alam yang terang benderang seperti yang kita
rasakan saat sekarang ini. Penulis merasa perlu mengangkat judul makalah
“Hadist Tarbawy Tentang Urgensi Menuntut Ilmu” dikarenakan masih banyaknya umat Islam yang mengganggap remeh mengenai
ilmu. Padahal ilmu itu sangatlah penting bagi kesejahteraan umat manusia. Untuk
itu dengan menghadirkan makalah ini, semoga orang – orang yang menganggap remeh
ilmu tersebut paham akan pentingnya sebuah ilmu. Kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca sangat diharapkan oleh penulis untuk kesempurnaan
makalah ini.
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ......................................................................................................... i
Kata Pengantar ........................................................................................................ ii
Daftar Isi ................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
.............................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah
......................................................................... 1
1.3 Tujuan ............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
MATERI
2.1
Hadist tentang
hukum menuntut ilmu
.......................................... 3
2.1.1
Bunyi hadist tentang hukum menuntut ilmu ........................ 3
2.1.2
Tafsir mufrodat hadist tentang hukum menuntut ilmu ........ 3
2.1.3
Sabab wurudz hadist tentang hukum menuntut ilmu .......... 3
2.1.4
Penjelasan dan munasabah dengan hadist lain ..................... 4
2.1.5
Kesimpulan hadist tentang hukum menuntut ilmu .............. 4
2.2 Hadist
tentang anjuran menjaga ilmu
............................................ 5
2.2.1
Bunyi hadist tentang anjuran menjaga ilmu ......................... 5
2.2.2
Tafsir mufrodat hadist tentang anjuran menjaga ilmu ......... 5
2.2.3
Sabab wurudz hadist tentang anjuran menjaga ilmu ............ 5
2.2.4
Penjelasan dan munasabah dengan hadist lain ..................... 6
2.2.5
Kesimpulan hadist tentang anjuran menjaga ilmu ................ 7
2.3 Hadist
tentang keutamaan menuntut ilmu .................................... 7
2.3.1. Bunyi
hadist tentang keutamaan menuntut ilmu ................. 7
2.3.2. Tafsir
mufrodat hadist tentang keutamaan menuntut ilmu 7
2.3.3. Sabab
wurudz hadist tentang keutamaan menuntut ilmu 8
2.3.4. Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain .................... 8
2.3.5. Kesimpulan
hadist tentang keutamaan menuntut ilmu ........ 9
2.4 Hadist
tentang peran ilmu terhadap pendidikan ........................... 9
2.4.1. Bunyi
hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan ........ 9
2.4.2. Tafsir
mufrodat hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan 9
2.4.3. Sabab
wurudz hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan 10
2.4.4. Penjelasan
dan munasabah dengan hadist lain .................. 10
2.4.5. Kesimpulan
hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan 11
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan ................................................................................. 13
3.2 Saran ........................................................................................... 13
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Islam mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini
menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat
menjadi hamba Allah yang beriman dan
beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang
Allah berikan kepadanya. Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi hambaNya
yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di sisi lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan
yang mulia tidak hanya disisi manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana
dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah
akan meninggikan orang – orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam
memandang bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun
akhirat.
Pada makalah ini dalam pembahasannya akan memaparkan
penafsiran – penafsiran tentang hadist-hadist tarbawy mengenai pentingya menuntut ilmu dalam
perspektif Islam, diantaranya hadist-hadist tentang hukum menuntut ilmu, hadist
tentang anjuran menjaga ilmu, hadist tentang keutamaan menuntut ilmu, dan
hadist tentang peran ilmu dalam pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang makalah yang telah dikemukakan
diatas, maka dapat dirumuskan :
1.
Bagaimana
hukum menuntut ilmu menurut hadist ?
2.
Bagaimana
anjuran menjaga ilmu menurut hadist ?
3.
Apa
keutamaan menuntut ilmu menurut hadist ?
4.
Bagaimana
peran ilmu dalam pendidikan menurut hadist ?
1.3
Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk
mengetahui bagaimana hukum menuntut ilmu menurut hadist
2.
Untuk
mengetahui bagaimana anjuran menjaga ilmu menurut hadist
3.
Untuk
mengetahui apa keutamaan menuntut ilmu menurut hadist
4.
Untuk
mengetahui bagaimana peran ilmu dalam pendidikan menurut hadist ?
BAB II
PEMBAHASAN
MATERI
2.1 Hadist tentang hukum menuntut ilmu
2.1.1 Bunyi hadist tentang hukum menuntut
ilmu
وَ قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
: طَلَبِ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ وَضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ
اَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ للُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ. (رواه
ابن مجاه)
Artinya
:
“dan
Rosulullah Saw. Telah bersabda : Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim
dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang
enggan untuk menerimanya dan orang yang menertawakan ilmu agama) seperti orang
yang mengalungi beberapa babi dengan beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu
Majah,Al-Baihaqi,Anas bin Malik dan lain lain serta Al-Mundiri 28/1)
2.1.2 Tafsir mufrodat hadist tentang hukum
menuntut ilmu
ووضع العلم : dan
orang yang meletakkan ilmu, maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عند غير اهله : kepada
orang yang bukan ahlinya, orang yang bukan faknya
كمقلد الخنازير : seperti
babi yang dikalungi emas( sesuatu yang tidak pantas untuk dilakukan dan
akhirnya tidak ada gunanya )
2.1.3 Sabab
wurudz tentang hukum menuntut ilmu
Tidak ada
2.1.4 Penjelasan dan munasabah dengan
hadist lain
Hadist tersebut merupakan penjelasan tentang hukum
mencari ilmu bagi setiap orang Islam laki laki maupun perempuan, yang telah
diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan lain lain. Akan tetapi hadist tersebut
diberi tanda lemah oleh imam Syuyuti.[1]
Adapun hukum menuntut ilmu menurut hadist tersebut adalah
wajib. Karena melihat betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan dunia maupun
akhirat. Manusia tidak akan bisa menjalani kehidupan ini tanpa mempunyai ilmu.
Bahkan dalam kitab taklimul muta’allim dijelaskan bahwa yang menjadikan manusia
memiliki kelebihan diantara makhluk – makhluk Allah yang lain adalah karena
manusia memilki ilmu.[2]
Dan janganlah memberikan ilmu kepada orang yang enggan
menerimanya, karena orang yang enggan
menerima ilmu tidak akan mau untuk mengamalkan ilmu itu bahkan mereka akan
menertawakannya.[3]
Dalam
hadist lain juga telah disebutkan bahwa :
اطلب العلم من المحد الى اللهد0 (رواه مسلم)
Artinya
:
“Carilah
ilmu dari buaian sampai liang lahat” (H. R. Muslim)
2.1.5 Kesimpulan hadist tentang hukum
menuntut ilmu
Hadist ini berisi kesimpulan bahwa :
1. Menuntut ilmu agama adalah
wajib bagi setiap muslim
2. Jangan memberikan ilmu
agama kepada orang yang enggan menerima ilmu
2.2 Hadist tentang anjuran
menjaga ilmu
2.2.1 Bunyi hadist tentang
anjuran menjaga ilmu
حديث عبد الله بن عمر بن العاص رضي الله عنه قال: سمعت
رسول الله ص.م. يقول: ان الله و يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس و لكن يقبض العلم
بقبض العلماء حتى اذا لم يترك عالما اتخذ الناس رءوسا جهالا فسئلو فأفتو بغير علم فضلو
و اضلو (متفق عليه)
Artinya
:
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Amru bin Ash. Katanya : aku pernah mendengar Rosulullah
bersabda : Allah tidak mengambil ilmu islam itu dengan cara mencabutnya dari
manusia sebaliknya Allah mengambilnya dengan mengambil para ulama sehingga
tidak tertinggal walaupun seorang. Manusia melantik orang jahil menjadi
pemimpin, menyebabkan apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa
berdasarkan kepada ilmu pengetahuan , akhirnya mereka sesat dan menyesatkan
orang lain pula (H.R. Bukhori – Muslim )
2.2.2 Tafsir mufrodat hadist tentang anjuran menjaga ilmu
لا يقبض العلم انتزاعا : Allah
tidak menarik kembali ilmu pengetahuan dengan mencabutnya dengan maksud
mencabutnya dari hati sanubari manusia
حتى اذا لم يترك عالما : sehingga
Allah tidak menyisakan orang alim seorangpun, maksudnya orang yang berilmu
meninggal dan yang tersisa hanyalah orang-orang bodoh
فافتو بغير علم : mereka memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan
2.2.3 Sabab wurudz hadist tentang anjuran menjaga ilmu
Tidak ada
2.2.4 Penjelasan dan munasabah dengan hadist lain
Rosulullah mengucapkan hadist ini pada saat Haji Wada’.
Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani dari hadist Abu
Umamah bahwa pada saat haji Wada’ Nabi bersabda : “Pelajarilah ilmu sebelum
datang masa punahnya ilmu”.
Arabi berkata “Bagaimanakah cara ilmu itu datang dan
dimusnahkan? Beliau bersabda : “Punahnya ilmu itu dengan punahnya para ulama (
orang yang menguasai ilmu)”
Hadist ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan
bagi pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa
adalah pemimpin yang benar – benar mengetahui dan larangan bagi orang-orang
yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan. Hadist ini
juga dijadikan alasan oleh para ulama bahwa pada zaman sekarang ini tidak ada
lagi seorang mujtahid.[4]
Dalam hadist lain juga disebutkan anjuran untuk
memelihara ilmu pengetahuan, diantaranya yaitu hadist yang diriwayatkan oleh
Bukhori Muslim :
و كتب عمر بن عبد العزيز الى ابى بكر ابن حزم: انظر
ما كان من حديث رسول الله ص.م. فاكتبه فانى خفت دروس العلم و ذهب العلمآء. و لا تقبل
الا حديث النبي ص.م. و التفشو العلم. و التجلس حتى يعلم من لا يعلم. فأن العلم لا يهلك
حتى يكون سرا. (متفق عليه)
Artinya
:
Umar
bin Abdul aziz menulis surat kepada Abu bakr bin Hazm” kumpulkan hadist –
hadist Nabi yang kau temukan dan tulislah, aku khawatir akan hilangnya ilmu dan
perginya para ulama (meninggal)janganlah engkau terima selain hadist Nabi.
Pelajarilah ilmu dengan seksama sampai mengetahui sesuatu yang tidak diketahui,ilmu tidak akan rusak kecuali
setelah menjadi rahasia (H.R. Bukhori-Muslim)[5]
2.2.5 Kesimpulan hadist
tentang anjuran menjaga ilmu
Hadist ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi
pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah
pemimpin yang benar – benar mengetahui dan larangan bagi orang yang berani
mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan.
2.3 Hadits
tentang keutamaan menuntut ilmu
2.3.1 Bunyi hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
ومَنْ
سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى
الجَنَّةِ .......
‘an abii hurairatarodiallahuanhu
‘annarasullullahu sallallahu’alaihi wa sallama qhola; Wamansalaka
thoriqhoiyyaltamisubihi ‘ilmannsahhallahulahu bihi thoriqhol jannah.(rowi
muslim)
Artinya : Diriwayatkan dari Abi
Hurairah radiallahuanhu, Sesungguhnya Rasullullah SAW bersabda Barang siapa menempuh jalannya untuk mencari ilmu,
maka Allah mempermudah kepadanya jalan ke surga. (H.R.Muslim)
2.3.2 Tafsir Mufrodat hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Kata طَريقاً diungkapkan dalam bentuk nakirah
(indefinit), begitu juga dengan kata ilmu yang berarati mencakup semua jalan
atau cara untuk mendapatkan ilmu agama, baik sedikit maupun banyak.
سَهَّلَ
الله لَهُ بِهِ طَريقاً (Allah
memudahkan baginya jalan). Yaitu Allah memudahkan baginya jalan diakherat
kelak, atau memudahkan baginya jalan
didunia dengan cara memberi hidayah kepadanya untuk melakukan perbuatan yang
baik yang dapat menghantarkan menuju surga. Hal ini mengandung kabar gembira
bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan mereka untuk mencari dan
mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga.[6]
2.3.3 Sabab wurudz hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Tidak ada
2.3.4 Penjelasan dan munasabah dengan hadist lain
Adapun munasabah yang berkaitan
tentang keutamaan menuntut ilmu yaitu,
Dari Anas bin Malik berkata, telah bersabda Rasulullah saw: “barangsiapa keluar (pergi)untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga kembali (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits yang kedua Rasulullah menegaskan bahwa menuntut
ilmu itu dinilai sebagai berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa
yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia akan mendapatkan
pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat
mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama
dengan mati syahid.
2.3.5 Kesimpulan hadist tentang keutamaan menuntut ilmu
Bahwa
dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat.
Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang
menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan
Allah kepada orang yang mencari ilmu.[7]
2.4 Hadist tentang peran imu terhadap
pendidikan
2.4.1 Hadist
tentang peran ilmu terhadap pendidikan
عن
علي كرم الله وجهه .أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أدبوا أولادكم على ثلاث
خصال، حب نبيكم، و حب اّل بيته، وتلاوة القراّن. فإن حملة القراّن في ظل عرش الله
يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه و أصفيائه. ( رواه الطبراني )
Artinya : Dari Ali karromallahu
wajhah,bahwa sesungguhnya nabi Muhammad SAW berkata : Didiklah anak-anak kalian
semua dengan tiga perangai : Cinta Nabi kalian, Cinta keluarga nabi, dan
Membaca AlQur’an, maka sesungguhnya orang yang belajar AlQur’an berada dalam perlindungan Allah, Pada hari
yang tiada pertolongan selain pertolongan Allah beserta para nabiNYA dan
kekasihNYA. (H.R Ath Thobroni)[8]
2.4.2
Tafsir Mufrodat hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan
الأدب بمعنى التربية الفاضلة والخلق
الحميد yaitu Pendidikan yang mulya dan
Akhlak yang terpuji
أولادكم jamak dari kata الولد yang berarti anak laki-laki dan perempuan, adapun الابن khusus
laki-laki
خصال jamak dari kata خصلة yang berarti
perangai
القراّن حملة yang bermakna
orang yang menghafal AlQur’an, orang yang mengamalkannya, orang yang
mendapatkan petunjuk dari AlQur’an.
اّل بيته bermakna
keluarga nabi, ada pendapat yang mengatakan bahwa Ahlul bait mempunyai makna :
keluarga nabi dan keturunannya, istri-istri nabi dan putra putrinya,
orang-orang mukmin.
أصفيائه jamak dari
kata صفي yang berarti الحبيب
المقرب yaitu kekasih yang dekat atau kekasih tercinta.
2.4.3 Sabab wurudz
hadist tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Tidak ada
2.4.4
Penjelasan dan Munasabah dengan hadist lain
Rosulullah
SAW memerintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan tiga perangai :
1. Cinta terhadap Nabinya, karena cinta terhadap Nabi adalah
lebih utama dari pada cinta terhadap kedua orang tuanya bahkan terhadap dirinya
sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist :
عن
انس بن مالك رضى الله عنه انه قال . قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا يؤمن احدكم
حتى اكون احب اليه من والده وولده والناس
اجمعين. (رواه
البخارى)
Artinya :
Dari Anas r.a. bahwasanya dia berkata, Nabi SAW bersabda,” Seseorang diantara kamu tidak beriman, sehingga aku
lebih dicintai daripada orang tua, anak-anak dan manusia seluruhnya.” ( H.R.
Bukhori )[9]
2. Cinta kepada keluarga Nabi, karena barang siapa cinta
kepada seseorang maka ia akan cinta kepada apa yang dicintai oleh seseorang
tersebut dan keturunanya. Sesungguhnya keluarga Nabi adalah lebih berhak
mendapatkan cinta, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33 :
( انما يريد الله ليذهب
عنكم الرجس اهل البيت و يطهركم تطهيرا )
Artinya : Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
3. Memberikan pengajaran Al-Qur’an terhadap anak, belajar
Al-Qur’an dan mengamalkanya adalah yang paling penting dan utama, karena dengan
Al-Qur’an manusia menjadi umat yang paling mulya, sebagaimana dalam sebuah
hadist riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ustman r.a. Rosulullah SAW bersabda :
عن
عثمان بن عفان رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال ان افضلكم من تعلم
القراّن و علمه. (رواه البخارى)
Artinya : Dari Ustman bin Affan
r.a., dari Nabi SAW,beliau bersabda : Sesungguhnya orang termulia diantara kamu
adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an. (H.R. Bukhari)
2.4.5 Kesimpulan
Hadist tentang peran ilmu dalam pendidikan
Ilmu mempunyai
peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah
Universal, ada keseimbangan antara aspek intelektual dan spiritual, antara
sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan
tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat. Karena keberadaan pendidikan menjadi Prasyarat kemajuan
sebuah bangsa.
Dalam
Islam pendidikan sangatlah penting, terutama pendidikan terhadap anak. Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada
seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan pendidikan anak dan memberikan
pengawasan terhadapnya, dengan cara membiasakan dengan akhlak yang mulia,
menanamkan benih-benih keimanan dalam hatinya, mengawasi segala urusannya,
karena seoarang anak jika diabaikan maka akan rusak akhlak dan tabi’atnya, dan
akan menjadi seorang yang tidak beradab, tidak
bermanfaat dalam kehidupannya,bahkan akan menjadi virus bagi masyarakat.[10]
Langkah-langkah
dalam mendidik generasi bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai Sabda
Rosulullah SAW, sebagai berikut :
1.
Membiasakan anak untuk selalu taat
kepada perintah Allah.
2.
Menanamkan kecintaan terhadap Rosul
lebih utama dari kecintaannya kepada orang tua, bahkan dirinya sendiri.
3.
Menanamkan kecintaan terhadap Ahlul
Bait (Keluarga Nabi), dengan kecintaan terhadap Nabi maka akan melahirkan
kecintaan terhadap Keluarga Besar Nabi.
4.
Mengajarkan bacaan Al-Qur’an
terhadap anak dengan lancar dan fashih sesuai kaedah tajwid.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan hadist – hadist diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa :
1. Menuntut ilmu agama
adalah wajib bagi setiap muslim dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang
yang enggan menerima ilmu
2. Ilmu akan musnah jika
sudah tidak ada lagi para ulama sehingga banyak para pemimpin yang memberi
fatwa tanpa menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga mereka saling menyesatkan
satu sama lain
3. Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan
didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu
sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini
merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu.
4. Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia
pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan
antara aspek intelektual dan spiritual, antara
sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan
tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat.
3.2 Saran
Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya menjadikan
kitab- kitab hadist sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap referensi,
tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baikdan selanjutnya di
amalkan dengan segenap kemampuan.
Dan kiranya makalah kami ini sangat jauh dari
kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi
meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-asqolani, Ibnu Hajar. 2002. Fathul Baari Syarah. Jakarta. Pustaka Azzam
Al-Mundiri Hafidz.
2000. Terjemah
Attarghib wat tarhib.
Surabaya. Al-Hidayah
Al Qur’an Al Karim
As Shobuni, Muhammad ‘Ali, 1420 H-1999 M, Min Kunuz As Sunnah, Jakarta, Dar Al Kutub Al Islamiyah.
Az-zarnuzi.
Ta’limul Muta’allim. Surabaya: Al-Hidayah
Muhammad Zuhri, 1993. Terjemah Jawahirul Bukhari, Indonesia,
Darul Ihya’
[1] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat
tarhib.Surabaya.Al-Hidayah.hlm.01
[2]
Az-zarnuzi.Ta’limul Muta’allim.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.04
[3]
Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.02
[4]
Al-asqolani,Ibnu Hajar.2002.Fathul Baari Syarah.Jakarta.Pustaka Azzam.hlm.375
[5]
Ibid hlm.374
[6]
Ibid hal. 302
[7]
Ibid hal. 302
[8] as-shobuni,M.Ali.1999.Min
Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hlm.128
[9] Muhammad
Zuhri,1993.Terjemah Jawahirul Bukhori.Surabaya: Darul Ihya hlm.34
[10] as-shobuni,M.Ali.1999.Min Kunuz As
sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hal. 130